Meskipun kabhumas Mabes Polri Irjend Nanan Sukarno membantah, penangguhan ini kerena tekanan yang besar, namun di sisi lain ada fenomena yang menarik untuk dicermati.
Bahwa sejak tersiar kabar mabes Polri menetapkan penahanan terhadap kedua petinggi KPK tersebut, lebih dari 450.000 masyarakat seolah berbondong-bondong memberikan dukungan terhadap penangguhan penahanan keduanya lewat jejaring sosial Facebook.
Padahal untuk kasus seperti ini, masyarakat seharusnya menyalurkan aspirasi mereka melalui para wakil rakyat di DPR. Tapi mengapa mereka lebih memilih facebook …?
Mudah-mudahan hal ini muncul bukan karena mereka kurang percaya kepada para wakil rakyat di DPR, tetapi karena lebih mudah dan praktis menyalurkan aspirasinya saluran ini. Mereka tidak perlu jauh-jauh pergi ke Senayan, hemat ongkos dan tidak pula harus melewati serangkaian protokoler, dan sebagainya dan sebagainya. Sementara hasilnya...seperti yang terjadi dinihari tadi.