Sorak sorai para pendukung Prita Mulyasari baik yang hadir di ruang sidang maupun yang mengikuti persidangan melalui acara nonton bareng, meledak tak terbendung saat majelis hakim pengadilan negeri (PN) Tangerang memvonis bebas Prita atas tuduhan pencemaran nama baik, Selasa (29/12/2009).
Putusan ini sebenarnya yang ditunggu-tunggu dan diharapkan masyarakat, khususnya masyarakat bawah. Dan putusan ini dirasa menyentuh rasa keadilan masyarakat. Walaupun bagi pihak Jaksa Penuntut Umum masih dipikir-pikir, bahkan menurut informasi benrencana mengajukan kasasi.
Entahlah....yang jelas bagi kami yang awam, keputusan ini sudah sangat adil dan patut disyukuri, khususnya bagi mbak Prita. Tak perlu melakukan tuntutan balik dan sebagainya. Kami senantiasa berada dibelakang mbak Prita, apabila pak jaksa benar-benar melakukan kasasi.
Putusan ini sebenarnya yang ditunggu-tunggu dan diharapkan masyarakat, khususnya masyarakat bawah. Dan putusan ini dirasa menyentuh rasa keadilan masyarakat. Walaupun bagi pihak Jaksa Penuntut Umum masih dipikir-pikir, bahkan menurut informasi benrencana mengajukan kasasi.
Entahlah....yang jelas bagi kami yang awam, keputusan ini sudah sangat adil dan patut disyukuri, khususnya bagi mbak Prita. Tak perlu melakukan tuntutan balik dan sebagainya. Kami senantiasa berada dibelakang mbak Prita, apabila pak jaksa benar-benar melakukan kasasi.