Putusan ini sebenarnya yang ditunggu-tunggu dan diharapkan masyarakat, khususnya masyarakat bawah. Dan putusan ini dirasa menyentuh rasa keadilan masyarakat. Walaupun bagi pihak Jaksa Penuntut Umum masih dipikir-pikir, bahkan menurut informasi benrencana mengajukan kasasi.
Entahlah....yang jelas bagi kami yang awam, keputusan ini sudah sangat adil dan patut disyukuri, khususnya bagi mbak Prita. Tak perlu melakukan tuntutan balik dan sebagainya. Kami senantiasa berada dibelakang mbak Prita, apabila pak jaksa benar-benar melakukan kasasi.