Halaman

Sabtu, 16 Januari 2010

Rekor Dunia Manusia Tertinggi dan Terpendek

Dua manusia berbeda ukuran dipertemukan di Istanbul, Turki, dalam rangka perayaan rekor dunia. Pemilik rekor manusia tertinggi dan terpendek di dunia ini bertemu pada pembukaan road show Guinnes World Records tahun ini di Istanbul, Turki, sebagaimana diberitakan Metrotvnews.com (Jum'at, 15/1/2010).

Sultan Kosen dari Turki yang memiliki tinggi badan 246,5 centimeter dinobatkan secara resmi sebagai manusia tertinggi di dunia. Sementara He Pingping asal China yang memiliki tinggi badan 74,61 centimeter dinobatkan sebagai manusia terpendek di dunia.

Kosen, selain memegang gelar manusia tertinggi di dunia sejak September 2009, juga memegang rekor ukuran tangan dan kaki terbesar di dunia. Perjalanan keliling dunia yang ia nikmati, menjadikannya sangat terkenal. Ia menderita hipofisis gigantisme, tubuhnya berhenti tumbuh sejak 2008 lewat operasi. Saat bertemu dengan He Pingping, Kosen mengaku sangat sulit melihat Pingping.

Sementara itu, He Pingping yang kini berusia 21 tahun, terlahir dengan kondisi tubuh yang disebut primordial dwarfisme. Ia tinggal bersama keluarganya di Inner Mongolia, China.


Minggu, 10 Januari 2010

Pansus DPR: Rapat, Saling Umpat

Satu lagi, peristiwa memalukan dipertontonkan dua wakil rakyat ketika Rapat Pansus Hak Angket Bank Century hari Rabu (6/1/2010), saling lontar kata-kata yang tidak sepatutnya terjadi pada rapat lembaga terhormat.

Kalau almarhum Gus Dur pernah mengatakan "DPR kaya anak TK", bahkan anak TK-pun tidak boleh mengucapkan kata-kata itu.

Sayangnya, para petinggi partainya terkesan membiarkan, bahkan menganggapnya wajar-wajar saja. "Ada aksi, ada reaksi...." kurang lebih begitu pendapatnya.

Bagi yang bersangkutan, mungkin selesai ketika keduanya berdamai dan saling memaapkan. Tapi demi kehormatan lembaga DPR yang terhormat, tentunya harus ada sanksi tegas dari partainya maupun dari BK DPR kepada keduanya, agar kasus seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari.

Mudah-mudahan....


Rabu, 30 Desember 2009

Akhirnya.....Vonis Bebas Buat Prita

Sorak sorai para pendukung Prita Mulyasari baik yang hadir di ruang sidang maupun yang mengikuti persidangan melalui acara nonton bareng, meledak tak terbendung saat majelis hakim pengadilan negeri (PN) Tangerang memvonis bebas Prita atas tuduhan pencemaran nama baik, Selasa (29/12/2009).

Putusan ini sebenarnya yang ditunggu-tunggu dan diharapkan masyarakat, khususnya masyarakat bawah. Dan putusan ini dirasa menyentuh rasa keadilan masyarakat. Walaupun bagi pihak Jaksa Penuntut Umum masih dipikir-pikir, bahkan menurut informasi benrencana mengajukan kasasi.

Entahlah....yang jelas bagi kami yang awam, keputusan ini sudah sangat adil dan patut disyukuri, khususnya bagi mbak Prita. Tak perlu melakukan tuntutan balik dan sebagainya. Kami senantiasa berada dibelakang mbak Prita, apabila pak jaksa benar-benar melakukan kasasi.

Jumat, 11 Desember 2009

Fenomena Koin Peduli Prita

Hanya dalam waktu kurang dari satu minggu, secara spontanitas dan sukarela masyarakat telah berhasil mengumpulkan uang koin lebih dari SERATUS JUTA RUPIAH. Sungguh fantastis dan fenomenal...!

Tindakan spontanitas dari "masyarakat bawah" ini tentunya merupakan perwujudan dari jeritan kekecwaan masyarakat terhadap hilangnya rasa keadilan dalam penegakan hukum di bumi pertiwi ini. Dan tentunya bukan hanya karena kasus Prita saja, tetapi juga kasus-kasus lain seperti yang menimpa Nenek Minah dan lain-lain.

Mudah-mudah fenomena ini dapat ditangkap dan diambil hikmahnya oleh pemerintah secara umum, khususnya para penegak hukum, bahwa apa yang mereka lakukan bertolak belakang dengan apa yang dirasakan masyarakat.

Begitu juga bagi mereka yang berkiprah dalam bidang PELAYANAN PUBLIK, tolong dengarkan keluhan kami terhadap kekurangan anda dalam melayani masyarakat dalam melayani kami. Jadikan keluhan itu sebagai cambuk untuk memperbaiki diri, bukan sebaliknya ditanggapi dengan menunjukkan keangkuhan, kekuatan dan kesombongan.

Kamis, 03 Desember 2009

Akhirnya..........................Bebas Juga..!

Setelah melalui perjalanan proses yang berlika-liku, akhirnya............................dua pejabat non aktif KPK: Bibit-Chandra....dibebaskan juga !

Mudah-mudahan, keputusan ini merupakan keputusan yang benar-benar objektif berdasarkan prosedur yang benar, bukan karena tekanan yang memang datang bertubi-tubi dan spontanitas (juga murni datang dari kesadaran pribadi karena rindu keadilan) dari berbagai kalangan. Sebab kalau tidak...........bisa jadi preseden kurang baik bagi penegakkan hukum di negeri ini. Jangan sampai ada anggapan....bahwa keputusan baru diambil setelah ada presure dari masyarakat.

Sekali lagi..........mudah-mudahan. Amin.

Semoga pula, kasus Bank Century yang menjadi masalah "jilid kedua" juga dapat segera selesai diatasi.

Rabu, 04 November 2009

Facebook Dan Kasus Bibit-Chandra

Akhirnya....datang jugaaaa....

Itulah kurang lebih ungkapan para facebookers yang bergabung dalam gerakan "1.000.000 Facebookers Dukung Pembebasan Bibit-Chandra" setelah pada pukul 00.00 wib dinihari tadi mabes Polri menangguhkan penahanan keduanya.

Meskipun kabhumas Mabes Polri Irjend Nanan Sukarno membantah, penangguhan ini kerena tekanan yang besar, namun di sisi lain ada fenomena yang menarik untuk dicermati.

Bahwa sejak tersiar kabar mabes Polri menetapkan penahanan terhadap kedua petinggi KPK tersebut, lebih dari 450.000 masyarakat seolah berbondong-bondong memberikan dukungan terhadap penangguhan penahanan keduanya lewat jejaring sosial Facebook.

Padahal untuk kasus seperti ini, masyarakat seharusnya menyalurkan aspirasi mereka melalui para wakil rakyat di DPR. Tapi mengapa mereka lebih memilih facebook …?

Mudah-mudahan hal ini muncul bukan karena mereka kurang percaya kepada para wakil rakyat di DPR, tetapi karena lebih mudah dan praktis menyalurkan aspirasinya saluran ini. Mereka tidak perlu jauh-jauh pergi ke Senayan, hemat ongkos dan tidak pula harus melewati serangkaian protokoler, dan sebagainya dan sebagainya. Sementara hasilnya...seperti yang terjadi dinihari tadi.


Sabtu, 31 Oktober 2009

Fenomena Dukungan Bibit Dan Chandra


Dampak dari penahanan dua wakil pimpinan KPK non aktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah oleh Mabes Polri pada tanggal 29 Oktober 2009, mungkin tidak diduga sebelumnya oleh pihak kepolisian.

Sebagaimana diberitakan di berbagai media masa, sejak penahanan yang terkesan "dipaksakan" menurut berbagai kalangan, dukungan terhadap keduanya terus mengalir. Antrian para tokoh nasional, termasuk mantan Presiden RI, Gus Dur, menyatakan siap menjaminkan diri mereka untuk penangguhan penahanan kedua wakil pimpinan KPK tersebut.

Bahkan dukungan lewat jejaring sosial Facebook, anggota grup "Sejuta Facebookers Dukung Pembebasan Bibit-Chandra" telah mencapai jumlah 145.358 orang hingga pukul 21.22, sebagaimana diberitakan Tempo Interaktif hari ini (Sabtu, 31 Oktober 2009, pukul 22.06).
Banyak kejadian baik yang dialami, disaksikan langsung atau lewat berita media masa yang kadang mengganggu pikiran karena aneh, lucu, mengerikan atau sekedar ingin tahu mengapa itu harus terjadi.


Melalui blog ini saya mengajak para pembaca untuk berbagi saran, pendapat, komentar, penjelasan ilmiah atau bentuk apa saja yang dapat memberikan jawaban, yang mungkin bermanfaat dan dibutuhkan orang lain.